Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Minggu (10/12), di Jakarta, menyebut pengungsi Rohingya yang banyak berdatangan ke Aceh merupakan korban dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya para sindikat mengiming-imingi kehidupan yang layak agar korban bersedia pergi ke negara lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Hreeloita Dharma/Arif Prada /Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)