Galangan kapal milik Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini masih disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena dianggap tidak berizin. Merespon hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Sabtu (29/7) menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal telah diurus sejak tahun 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Anggah/Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)