TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 31 Januari 2018, menggelar sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Sidang dipimpin hakim Sutaji dengan Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Ahok yang juga adik kandung Ahok yaitu Fifi Lety dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners mengatakan bahwa dirinya sudah mengupayakan damai. Adapun alasan Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero, Fifi menjanjikan akan menyampaikan sesudah sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak juga: Ini Alasan Ahok Gugat Cerai Vero