Video

Cerita tentang Ahok Berjualan Buku di Penjara

1 Maret 2018 | 13.23 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang sekaligus adik kandung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yakni Fifi Lety Indra, menceritakan salah satu aktivitas Ahok saat mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Fifi, walau Ahok mendekam dipenjara karena kasus penistaan agama, ternyata masih tetap dapat berkarya dan menghasilkan uang dari penulisan buku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018, Fifi Lety Indra menceritakan Ahok menghasilkan uang dari berjualan buku yang ditulisnya. Bahkan direncanakan, Ahok masih akan menghasilkan buku lanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus