TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang sekaligus adik kandung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yakni Fifi Lety Indra, menceritakan salah satu aktivitas Ahok saat mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Fifi, walau Ahok mendekam dipenjara karena kasus penistaan agama, ternyata masih tetap dapat berkarya dan menghasilkan uang dari penulisan buku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018, Fifi Lety Indra menceritakan Ahok menghasilkan uang dari berjualan buku yang ditulisnya. Bahkan direncanakan, Ahok masih akan menghasilkan buku lanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana