Seorang anak di Kalappo, Manggarabombang, Kabupaten Takalar, tega membacok sang ayah hanya karena persoalan sepele, Rabu, 9 Januari 2019. Sang anak Naing Sarro melakukan aksi keji itu karena Mangga miliknya habis dimakan sang ayang Caceng Limpo. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Mangarambombang dapat dikenakan pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Foto: TEMPO
Editor: Devita Fitriyanti Samallo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini