Video

Hasto akan Kirim Surat ke Penyidik KPK, Ingin Ajukan Sidang Praperadilan Lagi

17 Februari 2025 | 10.00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, hari ini. Hasto diperiksa sebagai tersangka perintangan penyidikan dan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang juga melibatkan buron Harun Masiku.

"Benar Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka", kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singakat, pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam perkara ini, Hasto harus menelah pil pahit lantaran Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak menerima permohonan praperadilannya. Alasannya karena secara administratif tidak memenuhi syarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus