Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, hari ini. Hasto diperiksa sebagai tersangka perintangan penyidikan dan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
"Benar Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka", kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singakat, pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam perkara ini, Hasto harus menelah pil pahit lantaran Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak menerima permohonan praperadilannya. Alasannya karena secara administratif tidak memenuhi syarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini