Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan alasan menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari seharusnya Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan penyesuaian jadwal ini merupakan kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aba mengatakan alasan menunda karena ada penyelesaian tenaga non-ASN melalui dua tahapan. CPNS yang tidak masuk pada tahap 1 diberi kesempatan di tahap 2. Bahkan, kata Aba, pemerintah memberi kesempatan sampai dua kali perpanjangan. "Selain itu juga kami melakukan penataan-penataan untuk ASN,” kata Aba dalam keterangan resmi yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN RB, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana