TEMPO.CO, Den Haag - Hakim (juri) PBB pada hari Rabu memvonis hukuman seumur hidup terhadap mantan komandan Serbia Bosnia Ratko Mladic, 74 tahun, atas dakwaan genosida dan kejahatan perang dalam konflik Balkan yang brutal selama dua dekade yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan Mladic bersalah atas 10 dakwaan termasuk genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan dan deportasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video ini merekam jejak Ratko Mladic pada tahun 1995 di berbagai tempat di Serbia Bosnia.
Sekitar 100.000 orang terbunuh dan 2,2 juta orang mengungsi dalam perang 1992-1995 ketika konflik etnis mengoyak Yugoslavia.
Hakim mengatakan "kejam" pasukan Serbia Bosnia di bawah komando Mladic melakukan "eksekusi massal" dan menunjukkan "sedikit atau tidak menghormati kehidupan manusia atau martabat."
Sumber Video: NASTASSJA RANKOVIC/AFPTV/ICTY
Teks Narasi: AFP (Jan Hennop and Jo Biddle)
Editor: Ngarto Februana