Video

Jaksa Kejati DKI Jakarta Terjerat OTT KPK

30 Juni 2019 | 10.21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam OTT terkait Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. Dalam operasi itu, KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan advokat Alvin Suherman. Dari kasus ini KPK mendapatkan barang bukti uang Rp200 juta, 20.874 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Antara

Editor: Farah Chaerunniza

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum