Video

Jessica Kumala Wongso Berencana Ajukan Peninjauan Kembali ke MA

9 Oktober 2023 | 16.56 WIB

Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso disebut akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Senin 9 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jessica sendiri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Pada Desember 2018 Jessica sudah mengajukan PK, namun ditolak oleh MA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum