Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung BNN, Jakarta Timur pada Rabu, 6 Maret 2019, memberikan keterangan tentang kasus narkoba yang melibatkan politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Irjen M Iqbal mengatakan bahwa Andi Arief ditangkap pada Ahad, 3 Maret, di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Saat itu Andi sendirian. Petugas mengembangkan pemeriksaan ke kamar mandi, dan menemukan wanita berinisial R alias L.
Iqbal juga menegaskan bahwa hasil tes urine Andi Arief positif mengandung narkoba jenis sabu. Namun, kata Iqbal, Andi Arief bukan pengedar dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini