Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikhawatirkan akan mengooptasi aparat penegak hukum bila memenangi Pilpres 2024. Pasangan nomor urut dua itu unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Cara yang dipakai memenangkan pemilu saja buruk, sudah pasti kekuaasan akan dijalankan dengan cara buruk pula," kata Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 18 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herdiansyah mengatakan bila Prabowo berkuasa, demokrasi tidak saja mengalami involusi atau berjalan mundur, tapi juga sekaligus akan dikooptasi oleh kekuasaan.
Herdiansyah mencontohkan dalam soal hukum dan hak asasi manusia atau HAM. Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM mustahil diusut tuntas kalau presidennya justru si terduga pelanggaran HAM.