Video

Kemenkes: Kepesertaan BPJS Kesehatan Bukan Syarat Wajib Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Januari 2025 | 19.00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keanggotaan BPJS Kesehatan tidak menjadi persyaratan wajib untuk mengikuti skrining atau pemeriksaan kesehatan gratis yang diadakan pemerintah. Dia mengatakan, program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut terbuka untuk 280 juta masyarakat Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Enggak harus. Jadi enggak harus, karena skriningnya program pemerintah kan,” kata Budi dalam agenda temu media yang diadakan di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Martin Yogi, Canva

Editor: Ryan Maulana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus