Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara oleh pihak kampus buntut aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Rumah Sakit tempat Lady bertugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan untuk korban penganiayaan Luthfi masih istirahat pemulihan sementara Lady masih diistirahatkan dulu dari aktivitas belajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini