Lady Aurellia Pramesti bersama ibunya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang. Mereka diperiksa selama 12 jam di Polsek Ilir Timur Dua, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin 16 Desember 2024. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini