Video

Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis pada 2025 Sebesar Rp 3,8 Triliun

27 September 2024 | 06.07 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan menargetkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC, Kementerian Keuangan, Muhammad Aflah Farobi, di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024, mengatakan angka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp4,3 triliun, karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum