Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi PT Jembatan Nusantara. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saksi yang diperiksa berisinial DA. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa dalam keterangan resminya, Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasar informasi yang yang diterima Tempo, saksi yang diperiksa adalah General Manager Komersial dan Operasi PT Jembatan Nusantara, Davit Atmawijaya. Sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025, KPK juga memanggil General Manager Teknik Kapal PT Jembatan Nusantara Fatkhurohman sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini