Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar. KPK menggeledah rumah dinas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pada Jumat pekan lalu, 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa menyatakan belum mendapatkan informasi pasti kapan penyidik akan memeriksa Abdul Halim. "Belum terinfo dari penyidiknya,“ kata Tessa kepada Tempo ketika dihubungi pada Rabu, 11 September 2024.
KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Foto: Tempo/Imam Sukamto
Editor: Ryan Maulana