Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari ini belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah itu sudah dilakukan seminggu lalu tepatnya sejak 23 Desember 2024.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan tersangka menjadi kewenangan sepenuhnya oleh penyidik. Jika penyidik belum melakukan penahanan artinya masih butuh memenuhi persyaratan materiil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut penyidik memenuhi syarat materiil penahanan atau alasan lainnya seperti menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap, baru dilakukan penahanan," kata Tessa dikutip Selasa, 31 Desember 2024. Selain Hasto, KPK juga menetapkan orang dekat Hasto yang juga kader PDI-P, Donny Tri Istiqomah. Donny juga belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini