Disaksikan Wakil Bupati Jombang, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Jombang di lantai 3 gedung Pemkab Jombang. KPK menggeledah ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dikawal ketat puluhan aparat Polres Jombang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Bupati Jombang Mundjidahh Wahab mengaku prihatin dan akan mengkordinasikan semua unsur birokrasi agar tetap melayani masyarakat dan menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebelum menggeledah ruang kerja bupati, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati dan menyita sejumlah berkas. KPK juga meminta keterangan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Kesehatan Jombang di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jombang.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati ditetapkan tersangka oleh KPK. Inna disangka telah menyuap Nyono dengan tawaran jabatan Kepala Dinas Kesehatan definitif. Uang tersebut didapat Inna dengan memotong dana pelayanan jasa kesehatan di 34 puskesmas dan memungut suap perizinan sebuah rumah sakit swasta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan Nyono untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Jombang 2018.
Jurnalis video: Ishomuddin
Editor/Narator: Ryan Maulana