Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT sebanyak delapan kali sepanjang 2023. Jumlah ini menurun dibandingkan sepanjang 2022 telah melakukan 10 OTT.
KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.
“Dari jumlah itu (5.079 laporan), 690 belum dapat ditindaklanjuti atau diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16 Januari 2024.
Nawawi mengatakan KPK melakukan penyelidikan 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara yang berkekuatan hukum tetap/Inkracht sejumlah 94 perkara.
Adapun dari 5.079 laporan, kata Nawawi, 1.962 dalam proses penelaahan, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini