Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan penyidik perlu meneliti dan mendalami dokumen-dokumen dan beberapa barang yang dibawa dari rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kediaman Kang Emil--begitu sang mantan gubernur biasa disapa--digeledah tim penyidik KPK, pada Senin, 10 Maret 2025.
"Pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, gitu," kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini