Video

KPU Akan Gunakan E-Rekapitulasi di Pilkada Serentak 2020

13 Agustus 2019 | 22.41 WIB

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sedang merumuskan penerapan "E-Rekapitulasi” agar dapat digunakan sebagai data penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebanyak 270 kabupaten/kota dan provinsi secara serentak akan menggelar pesta demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Hanif Nashrullah, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum