Video

KPU Akan Gunakan E-Rekapitulasi di Pilkada Serentak 2020

13 Agustus 2019 | 22.41 WIB

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sedang merumuskan penerapan "E-Rekapitulasi” agar dapat digunakan sebagai data penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebanyak 270 kabupaten/kota dan provinsi secara serentak akan menggelar pesta demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Video: Antara (Hanif Nashrullah, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus