Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup hari ini, Kamis, 15 Juni 2023. Dikutip dari situs mkri.id, sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB. “Pengucapan putusan,” seperti dikutip dari situs mkri.id, pada Kamis, 15 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gugatan uji materi sistem Pemilu diajukan ke MK sejak November 2022. Penggugatnya adalah kader PDIP Demas Brian Wicaksono, kader Partai Nasdem dan empat koleganya. Uji materi dilakukan terhadap Pasal 168 ayat 2 terkait sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu. Sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang menampilkan nama dan nomor urut calon legislatif di kertas suara. Sementara sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana para pemilih hanya mencoblos gambar partai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI
Editor: Ryan Maulana