Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI satu putaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau satu putaran yang pasti kita ke MK dan itu kan hak ya," kata Basri Baco saat ditemui Tempo di ruag Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Foto: Tempo/Novali Panji, Tempo/Muhammad Ilham Balindra
Editor: Ryan Maulana