Video

Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Jika Hasil Pilkada Jakarta Satu Putaran

3 Desember 2024 | 13.00 WIB

Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI satu putaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau satu putaran yang pasti kita ke MK dan itu kan hak ya," kata Basri Baco saat ditemui Tempo di ruag Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.

 

Foto: Tempo/Novali Panji, Tempo/Muhammad Ilham Balindra

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum