Mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony menjadi salah satu tersangka kasus judi online Komdigi. Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Selain itu, polisi juga masih mengejar empat buron yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini