Video

Mantan Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Kasus Beking Judol Komdigi

25 November 2024 | 18.00 WIB

Mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony menjadi salah satu tersangka kasus judi online Komdigi. Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin 25 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Selain itu, polisi juga masih mengejar empat buron yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum