Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengklaim telah bekerja sama dengan sembilan perusahaan yang akan mempekerjakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut memberi syarat eks pekerja harus berusia kurang dari 45 tahun. “Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” kata Luthfi pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia enggan membeberkan nama sembilan perusahaan itu. Dia mengungkapkan perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen, sepatu, dan rokok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana