Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah adanya penyelewengan dana dan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI di Sumatera Utara. Dalam konferensi pers di Media Center PON XXI di Kota Medan, Sumatera Utara, Jum’at (13/9), Dito menjelaskan penyelenggaraan PON XXI diperkuat dengan dikeluarkannya Keppres nomor 24 tahun 2024, di mana di dalamnya terdapat dua satuan tugas (satgas) yakni satgas pelaksanaan dan satgas pendampingan dan tata kelola.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)