Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap beberapa rumah di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berada di luar peta objek sengketa.
Sejumlah unit di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebelumnya digusur meski sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Nusron menyesalkan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Bekasi tanpa berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Bekasi. Dia berpendapat seharusnya ada pemohonan pengukuran terlebih dulu guna memastikan akurasi peta objek eksekusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini