Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan pemerintah provinsi masih mengkaji harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kgdi wilayah Jakarta. “Bukan naik loh ya. Kami masih akan memetakan, akan mengkaji,” ujar Teguh saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dia menjelaskan, saat ini, HET elpiji 3 kilogram di Jakarta masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut ditentukan harga elpiji 3 kilogram di wilayah kota Jakarta berada di kisaran Rp 16.000, sedangkan di wilayah Kepulauan Seribu Rp 18.000 hingga 19.000.
Teguh mengatakan, apabila ditemukan penjualan elpiji 3 kilogram di atas HET yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan mencermati dampak disparitas harga tersebut terhadap stok elpiji yang ada di wilayah Jakarta.
“Kami juga lihat kondisi sekarang ini kan. Kami mengeluarkan kebijakan pemerintah kan mestinya yang tepat. Lihat sitkonnya juga. Tidak hanya semata-mata kemudian jebret ini naik tidak,” kata dia.
Lebih lanjut, Teguh menyebut kajian mengenai HET elpiji 3 kilogram ini akan dilakukan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini