Polres Demak menangkap seorang siswa madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Demak berinisial MAR yang menganiaya gurunya sendiri menggunakan senjata tajam. Menurut Polres Demak, pelaku melakukan hal nekat tersebut dipicu karena sakit hati setelah guru yang bersangkutan melarang anak didiknya itu mengikuti ujian tengah semester. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini