Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa tengah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir. Dari 17 desa di Karanganyar, Demak, hanya 4 desa yang tidak terdampak banjir namun tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat pemungutan suara, karena dialokasikan sebagai tempat pengungsian warga. (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini