Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebut pemungutan suara susulan di Kabupaten Demak yang terdampak banjir rencananya digelar 24 Februari mendatang. Namun, untuk tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sampai saat ini masih belum ditentukan, apakah tetap di TPS masing-masing, kantor kelurahan, atau tempat lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini