Polresta Bogor Kota telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor pada Jumat (29/9). Kelima tersangka berinisial SR, AS, ME, BS, dan MS telah memalsukan kartu keluarga calon peserta agar lolos dalam sistem zonasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)