Universitas Indonesia memutuskan untuk meminta Bahlil Lahadalia melakukan perbaikan disertasi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat, 7 Maret 2035.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat 4 organ UI yaitu, Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025.
Rektor UI mengatakan bahwa perbaikan tersebut harus berdasarkan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah. Ia mengklaim keputusan ini sudah diambil secara transparan dan akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan atau SK.
Sebelumnya, hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia memutuskan untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.
Pelanggaran tersebut di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Selain itu, terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini