Video

Respon PDIP Dituduh Jadi Inisiator PPN 12 Persen

23 Desember 2024 | 11.00 WIB

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukanlah atas dasar inisiatif fraksi PDIP.

Dia menyatakan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode lalu. PDIP, kata dia, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja atau Panja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy melalui keterangan tertulis, pada Ahad, 22 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum