Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pemerintah Iran sudah mengirimkan surat permintaan pemindahan narapidana untuk warga negaranya. Namun, Indonesia masih belum menentukan sikap soal permohonan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusril mengatakan, lebih dari 50 warga negara Iran dijatuhi hukuman di dalam negeri. “Dan belum kita bahas sama sekali,” ujar dia di kantornya, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Imam Sukamto, Tempo/M Taufan Rengganis
Editor: Ryan Maulana