Video

Setelah Filipina dan Australia, Iran Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

23 Desember 2024 | 13.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pemerintah Iran sudah mengirimkan surat permintaan pemindahan narapidana untuk warga negaranya. Namun, Indonesia masih belum menentukan sikap soal permohonan itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusril mengatakan, lebih dari 50 warga negara Iran dijatuhi hukuman di dalam negeri. “Dan belum kita bahas sama sekali,” ujar dia di kantornya, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Imam Sukamto, Tempo/M Taufan Rengganis

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum