Empat orang yang jadi tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan dua bocah IS (8) an SF (9) di sebuah wisma di Makassar, Sulawesi Selatan. Keempat orang itu merupakan ibu tiri, ayah kandung, dan dua kakak kandung dari kedua anak tersebut. "Iya, empat orang yaitu bapak kandung, ibu tiri, dan kedua saudaranya yakni, kakak laki-laki dan perempuan," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di RS Bhayangkara Makassar, Senin 10 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini