Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS, diberlakukan pada tahun ini meskipun aturanya belum rampung.
"ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Agustus 2023 menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024 telah mengusulkan kenaikan gaji pokok ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan naik 12 persen.
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah atau PP soal kenaikan gaji tersebut. "Jadi, kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ucap dia.
Meski aturannya belum ada, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membayarkan gaji secara penuh alias 12 bulan. "Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini, komplet untuk 12 bulan."
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini