Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Penahanan dilakukan setelah Karen selesai diperiksa. KPK menyebut terdapat kerugian negara Rp 2,1 triliun dalam kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Anggah/Soni Namura/Ardi Irawan)