Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap, menyoroti pengunduran diri Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Menurut Yudi, pengunduran diri Firli tersebut adalah bentuk sikap pengecut. Alasannya, kata Yudi, pengunduran Firli tersebut dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yudi, Firli sudah merasa tidak ada lagi jalan untuk membela diri atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, Firli Bahuri harus tetap menjalani sidang etik yang kini tengah digelar Dewas KPK sebelum adanya keputusan Presiden.