Serangan peretasan (ransomware) yang sedang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) membuktikan kegagalan pemerintah membangun sistem pertahanan digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tak berkutik dalam mengamankan sistem digital instansi pemerintah karena hampir setiap tahun kebobolan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peretasan Pusat Data Nasional terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024, dan baru diumumkan secara terbuka empat hari kemudian. Awalnya, Kementerian Kominfo hanya menyebutkan ada gangguan sistem PDN. Belakangan terungkap bahwa peretas disebut-sebut meminta tebusan ratusan miliar rupiah. Motif pemerasan ini serupa dengan serangan hacker bernama Bjorka yang berhasil mencolong data pribadi, di antaranya 34 juta data pemilik paspor Indonesia pada 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini