Informasi bahwa debu batu bara ikut memperkeruh polusi udara Jakarta tampaknya telah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang terbit pada 1 Agustus lalu, Anies menyinggung masalah tersebut. Kamis lalu, Anies menyatakan telah meminta PT PLN (Persero) memeriksa semua cerobong asap atau gas sisa pada setiap pembangkit listrik di kawasan Ibu Kota. PT PLN sendiri punya dua pembangkit listrik di wilayah Jakarta, yaitu di Muara Karang dan Tanjung Priok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini