Video

Temuan Debu Batu Bara di Polusi Udara Jakarta, Ini Jawaban PLN

12 Agustus 2019 | 15.55 WIB

Informasi bahwa debu batu bara ikut memperkeruh polusi udara Jakarta tampaknya telah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang terbit pada 1 Agustus lalu, Anies menyinggung masalah tersebut. Kamis lalu, Anies menyatakan telah meminta PT PLN (Persero) memeriksa semua cerobong asap atau gas sisa pada setiap pembangkit listrik di kawasan Ibu Kota. PT PLN sendiri punya dua pembangkit listrik di wilayah Jakarta, yaitu di Muara Karang dan Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum