Artis Vanessa Angel dituntut enam bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin 17 Juni 2019. Vanessa Angel usai persidangan memilih untuk bungkam saat ditanya oleh media usia persidangan perihal tuntutan yang ditujukan kepadanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vanessa Angel juga tampak memeluk saudaranya sesaat sebelum masuk ke dalam ruang transit tahanan yang ada di dalam lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya. Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara
Editor: Zulfikar Epriyadi