Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, mewaspadai penjualan sapi pemakan sampah untuk dijadikan hewan kurban. Sapi pemakan sampah tersebut selama ini kerap terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo. Masyarakat diimbau untuk waspada dalam mengkonsumsi sapi tersebut karena mengandung timbal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Denik Apriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)