Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

wawancara

Kripto Ini Investasi Berisiko

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko soal bursa kripto di Indonesia. 

30 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK pertengahan Juli lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk kelengkapan bursa kripto dengan menetapkan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring pada Senin, 17 Juli. Tiga hari kemudian, Bappebti mengukuhkan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta pada Jumat, 28 Juli lalu. Menurut Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, perdagangan kripto ada di Indonesia sejak 2010. Pemerintah memutuskan mengelola dan mengawasinya karena berpotensi menjadi masalah pada 2018. Hingga Juni lalu, sudah ada 17,54 juta investor dengan nilai transaksi mencapai Rp 306,4 triliun pada 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nilai transaksi diprediksi turun tahun ini karena "musim dingin kripto"—sebutan untuk penurunan harga kripto dalam jangka waktu lama. “Kata ahli kripto, 2024 akan mulai pulih,” tuturnya kepada wartawan Tempo, Abdul Manan, Aisha Shaidra, dan Amelia Rahima Sari, di kantornya pada Jumat, 21 Juli lalu.

Dalam wawancara sekitar satu jam, Didid menjelaskan awal mula Bappebti menangani kripto, tantangan dalam mengawasi perdagangannya, pajak kripto, konsep bursa, komposisi investor kripto yang didominasi orang muda, dan upaya peningkatan literasi bagi masyarakat tentang risiko berinvestasi dalam komoditas ini.

Bagaimana perkembangan bisnis kripto di Indonesia?

Kripto sudah marak di Indonesia pada 2014. Bahkan sejak 2010. Waktu itu Badan Intelijen Negara dan lain-lain mengingatkan pemerintah bahwa kripto harus ditangani. Siapa yang menangani? Waktu itu Bappebti berinisiatif ngomong ke sana-ke mari. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak karena ini bukan currency (mata uang). Ini tidak boleh jadi currency karena alat pembayaran di Indonesia adalah rupiah. Bank Indonesia juga begitu. Tapi pemerintah waktu itu melihat kripto sudah mengancam, akan ada permasalahan.

Di negara lain juga menimbulkan masalah?

Ya. Jadi berpotensi jadi masalah di Indonesia. Masyarakat dirugikan, pencucian uang, dan sebagainya. Pada 2018, rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian bersepakat bahwa pemerintah harus menangani kripto. Rapat itu memberikan mandat kepada Kementerian Perdagangan agar mengelola dan mengawasi perdagangan kripto sebagai aset, bukan currency. Kemudian terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 yang menugasi Bappebti. Tujuan pengelolaan dan pengawasannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tugas Kementerian Perdagangan kan sebetulnya dua. Pertama, mendorong pelaku usaha agar industri ini maju. Kedua, melindungi masyarakat. Khusus kripto, fokusnya pada perlindungan masyarakat.

Perlindungan kepada pelaku usaha bagaimana?

Kepastian usaha tetap harus kami kedepankan, tapi lebih ke masyarakat karena informasinya asimetris. Pelaku usaha biasanya sudah mengerti banget tentang kripto, sementara masyarakat banyak yang FOMO (fear of missing out), ikut-ikutan saja.

Seperti apa ekosistemnya?

Ekosistemnya terdiri atas masyarakat, yang nanti jadi investor; pedagang yang menjual; bursa; kemudian lembaga kliring dan kustodi. Masyarakat yang akan berinvestasi beli ke pedagang, tapi harus difasilitasi bursa. Masyarakat yang mau membeli penyelesaian bayarnya di lembaga kliring. Kalau sudah ada penyerahan (kripto), pembayaran dilakukan lembaga kliring berjangka. Kenapa? Supaya enggak dibohongi. (Barangnya) enggak diserahkan, ditinggal lari. Atau, kalau sudah kasih uang, barangnya tidak dikasih. Ini kayak di Tokopedia. Di sana, kalau barang sudah kita terima, kita ditanya, sudah selesai atau belum? Kalau sudah selesai, baru Tokopedia transfer uangnya ke penjual. Kemudian ada depositori. Aset kripto itu enggak jelas bentuknya, jadi harus jelas siapa yang menyimpan. Ini ditaruh di depositori. Artinya, di sini kita bicara teknologi. Ini supaya jelas pengawasan dan perlindungan masyarakatnya. Jadi ini pemisahan fungsi yang nanti akan saling kontrol, pengendalian.

Sebelum ada bursa, bagaimana pengawasannya?

Masyarakat langsung berhubungan dengan pedagang. Kami minta laporan transaksi tiap hari dari tiap pedagang untuk memastikan jangan sampai ada transaksi yang sudah terjadi, barangnya enggak dikasih, uangnya enggak dibayar, dan sebagainya. Barangnya disimpan siapa? Selama ini pedagang yang menyimpan. Jadi selama ini pedagang menjual, menyimpan uangnya, menyimpan asetnya. Saya selalu berdoa agar para pedagang itu sehat-sehat saja.

Atau berharap mereka tidak curang?

Ya. Saya selalu berdoa, mudah-mudahan pedagang sehat. Begitu ada masalah, asam lambung saya langsung naik. Kemarin, waktu ada kasus Zipmex, langsung saya mules. Zipmex ini bermasalah. Uangnya sama dia, asetnya sama dia, (padahal) ini punya masyarakat. Kalau dia hilang, mati gue, karena itu tanpa ekosistem.

(Zipmex, platform perdagangan kripto berbasis di Singapura, mengalami masalah arus kas dan menyetop pencairan dana oleh nasabah pada Juli 2022. Zipmex kemudian menjalani proses restrukturisasi. Zipmex adalah salah satu pedagang kripto yang mendapat izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.)

Apa komplain paling banyak dari investor?

Sebetulnya relatif tidak ada komplain. Komplain itu kebanyakan waktu masalah Luna. Ini, kok, nilainya turun terus. Kalau itu, kami enggak bisa ngapa-ngapain karena itu harga pasar.

(Harga Terra Luna dan TerraUSD anjlok luar biasa pada tahun lalu. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat mendakwa Kwon Do-hyung alias Do Kwon, warga Korea Selatan dan bos perusahaan kripto Terraform Labs yang berbasis di Singapura, telah memanipulasi harga kedua aset kripto itu sehingga merugikan investor lebih dari US$ 40 miliar.)

Itu harus dilihat sebagai risiko?

Itu risiko investasi. Investasi itu jangan berharap hanya untung. Investasi itu high risk, high return.

Perlindungan sebelumnya diberikan melalui apa?

Pengawasan on sight (langsung) ataupun off sight (tidak langsung) secara fisik, meminta laporan harian. Enggak kenal hari libur. Enggak kenal siang atau malam. Orang bertransaksi kripto biasanya malah malam, dari komputer atau telepon seluler. Pernah nonton film Trust No One: The Hunt for the Crypto King enggak? Cerita pedagang kripto yang investornya banyak, lalu meninggal. Maka uang masyarakat hilang semua di situ. Mereka minta autopsi ulang, bener atau enggak dia mati. Sudah diautopsi, (tetap mereka) enggak percaya. Jangan-jangan dia lari.

Memang benar-benar mati?

Sebagian mengatakan sudah mati. Sebagian mengatakan dia lari. Tapi, intinya, uang masyarakat sudah hilang. Saya belajar dari film itu. Jadi enggak bisa pengelolaan kripto di satu tangan. Sangat berbahaya. Saya tidak ngomong pedagang kripto akan lari, ya. Kalau mereka bangkrut, sakit, meninggal, duit masyarakat terbawa semua. Tapi, kalau sudah dipisah, beda. Kalau ada sesuatu di pedagangnya, ya sudah, tinggal kita cabut izinnya. Aset masyarakat kan di depositori. Duitnya diselesaikan oleh lembaga kliring. Soal harga naik-turun, itu risiko investasi. Jangan komplain ke saya. Kalau beli, ngasih duit dan enggak dapat barangnya, oke, itu ditipu. Barangnya dititipkan di sana hilang, ya, itu ditipu. Itu yang kami awasi.

Jadi desain bursa kripto seperti apa nanti?

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko memberi sambutan saat peresmian PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) sebagai penyelenggara bursa kripto di Jakarta, pada 28 Juli 2023. Tempo/Tony Hartawan

Tentu bursa boleh saja membuat produk, tapi harus mendapatkan izin Bappebti. Fokus kami adalah perlindungan masyarakat. Intinya, kami ingin mengumumkan kepada masyarakat bahwa kripto ini berisiko. Bila masyarakat masih tetap mau berinvestasi, monggo, tapi tahu risikonya. Salah satu yang kami lakukan ke masyarakat adalah peningkatan literasi.

Jadwal peluncuran bursa sempat mundur karena belum menemukan benchmarking untuk bursanya. Akhirnya pakai rujukan dari negara mana?

Enggak pakai benchmarking. Coba, negara mana yang sudah punya bursa kripto? Benchmarking saya adalah OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI). Ya, saya nyontek. Jadi bagaimana saya memastikan masyarakat tetap terlindungi? Ada contoh nyata di BEI. Kalau kita beli saham, ada lembaga kliringnya, ada kustodinya, ada banknya, ada pialangnya, ada masyarakatnya. Kami nyontek itu.

Kalau belajar dari kasus di luar negeri, apa prinsip yang diadopsi dalam bursa ini?

Pertama, pemisahan fungsi. Jangan sampai ada satu pihak pegang barangnya, duitnya, transaksinya. Pengawasannya susah. Kalau ia kabur, wasalam. Kedua, kami terus-menerus menggiatkan literasi bagi masyarakat. Ada 17,54 juta pelanggan kripto per Juni 2023. Banyak banget, kan? Dan 48 persen usianya 18-35 tahun.

Kemudian, kata lembaga survei Center of Economic and Law Studies, orang melakukan investasi itu nomor satu ke reksa dana; nomor dua, apa; nomor tiga, kripto. Baru di bawahnya obligasi dan lain-lain. Pelanggan BEI sekitar 8 juta per Desember tahun lalu. Kami per Desember itu sudah 16 juta. Ini peningkatannya sangat pesat.

Berapa nilai transaksinya?

Pada 2022, sekitar Rp 306,4 triliun. Tahun ini, sampai Juni, Rp 8,97 triliun. Ada penurunan yang lumayan. Yang sekarang ada di depositori sekitar Rp 9 triliun. Bayangkan kalau Rp 9 triliun dibawa lari. Siapa yang mau gantiin? Tapi itu kan nilai per pencatatan. Itu bisa turun, bisa naik. Tergantung nilai valuasinya nanti.

Ada juga keluhan soal pedagang yang tidak terdaftar. Apakah bisa diawasi?

Namanya tidak terdaftar, bagaimana melacaknya? Ini bukan pihak luar negeri yang beroperasi di Indonesia, tapi orang kita yang bertransaksi di luar negeri. Kan, sekarang transaksinya pakai ponsel, pakai Internet. Apa saya harus melarang Internet? Enggak bisa, kan? Itu angka yang saya sebutkan tadi transaksi (pedagang) di dalam negeri yang tercatat.

Berarti nilai transaksi sebenarnya bisa lebih besar?

Iya. Tapi siapa yang bisa mencatat? Siapa yang bisa memantau, misalnya, Anda beli langsung Bitcoin dari Hong Kong?

Kalau mereka dirugikan, apa bisa mengadu?

Enggak bisa. Yang bisa adalah jika dia bertransaksi dengan pedagang yang berizin dari kami.

Kalau aduan terhadap pedagang terdaftar, berapa banyak?

Relatif enggak banyak. Kripto ini barang baru. Pada 2018 baru kami atur. Perizinan juga baru, setelah 2020. Walaupun ada sekian juta orang, kami lumayan kuat dalam sosialisasi dan literasi. Aturan mainnya sangat ketat. Kalau mau jadi pedagang, (prinsip) "kenali pelangganmu"-nya sangat kuat. Beli aset kripto Rp 50 ribu saja dia harus nyerahin kartu tanda penduduk. Apalagi si pedagang. Kami melakukan uji kelayakan kepada direksi dan komisarisnya.

Bukan enggak ada aduan, ya. Kemarin ada aduan. Dia mau ambil uang, tapi enggak bisa. Ternyata memang ada masalah di sistemnya. Ya, kami tegur. Selesai. Ada juga yang sampai sekarang belum selesai karena saling mengadu ke polisi. Pelanggan merasa seharusnya untung, si pedagang bilang, “Lho, waktu itu Anda sudah menarik dananya.”

Mengapa tak banyak aduan?

Sebagian besar, sekitar 70 persen, dari nilai per transaksi itu di bawah Rp 500 ribu. Jadi memang relatif tidak besar. Hanya sedikit yang di atas Rp 100 juta. Jadi memang, istilahnya, ini receh tapi orangnya banyak, otomatis duitnya gede. Ini yang mungkin membuat aduan tidak terlalu banyak.

Kalau melihat perkembangan dari 2021 kan ada kenaikan transaksi.

Pada 2021, nilai transaksinya Rp 859 triliun. Pada 2022, turun menjadi Rp 303 triliun. Feeling saya, di 2023 tetap akan turun.

Apa penyebab nilainya turun?

Satu, harga dunianya memang turun. Ada beberapa yang meningkat, tapi kan hanya beberapa jenis koin. Umumnya turun. Kedua, di Indonesia sudah makin banyak orang yang wait and see. Ketika koin ini turun dan orang makin tahu itu kripto, nanti dulu, lah. Nunggu kalau ini sudah rebound. Kalau sudah rebound, naik, dia akan transaksi lagi. Kata ahli kripto, pada 2024 akan mulai rebound, karena ini ada siklus empat tahunan. Jadi siklusnya memang turun. Istilahnya musim dingin kripto (crypto winter).

Apa yang diperdagangkan di sini?

Aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia sekarang ada 501 jenis. Sebanyak 10 atau 15 aset kripto lokal.

Apa saja yang lokal?

Tahu Anang Hermansyah? Dia punya ASIX. Itu salah satu kripto lokal. Sangat sedikit. Umumnya kripto dari antah berantah. Bitcoin dari mana, sih? Kita enggak tahu. Proyeknya apa, sih? Kan, kita enggak tahu. Kami tahu pesohor atau pentolan kripto seperti Elon Musk. Tapi kan bukan hanya dia. Kami juga tidak bisa membuat sebuah prediksi tentang mana koin yang akan naik, mana yang akan turun, karena proyeknya di luar sana.

Kalau yang lokal apa memang bisa diprediksi?

Justru itu makanya kami mendorong koin lokal. Kami sangat mendorong koin lokal.

Untuk apa?

Pertama, lebih mudah mengawasinya. Proyeknya lebih jelas. Anang, misalnya, proyeknya musik. Pentolannya jelas. Kalau dia kabur, saya tinggal lapor ke kantor imigrasi untuk dicekal, lapor ke polisi. Semua orang Indonesia tahu wajahnya. Dari sisi pengawasan lebih gampang. Tapi memang harga koinnya jauh di bawah. Ibaratnya Anda membandingkan sepeda ontel dengan mobil Tesla. Tapi sepeda ontel ini ada proyeknya, jelas. Sebetulnya kalau orang berinvestasi, harganya tidak harus tinggi, kan? Harganya rendah tidak apa-apa, tapi nanti (tergantung) kinerja dari investasi itu. Kedua, koin lokal jelas berdampak pada perekonomian Indonesia. Kalau kita membiayai koin lokal, proyek lokalnya bisa jalan. Ini ada beberapa yang kami inkubasi, misalnya proyek resi gudang melalui blockchain. Resi gudang akan menguntungkan petani.


Didid Noordiatmoko

Tempat dan tanggal lahir: Kudus, Jawa Tengah, 8 November 1963

Pendidikan:

  • D-3 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta, 1985
  • D-4 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta, 1993
  • S-2 Universitas Trisakti, Jakarta, 2003
  • S-3 Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, 2023

Karier:

  • Asisten Deputi Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 2012-2013
  • Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja Kementerian PANRB, 2013-2014
  • Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, 2014-2016
  • Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, 2016-2020
  • Pelaksana tugas Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara, 2020
  • Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, 2020
  • Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, 2020-2023
  • Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, 2022-2023
  • Kepala Bappebti, Februari 2023-sekarang

Bagaimana kontribusi kripto bagi perekonomian? Misalnya dari pajak?

Pada 2022 dikenai pajak, mulai Mei atau Juli. Sudah ada pendapatan Rp 246 miliar dalam waktu enam bulan. Lumayan. Dikenai per transaksi.

Prospeknya tetap fluktuatif, ya?

Fluktuatif. Salah satu yang dipersoalkan adalah besaran pajak itu. Kenapa orang bertransaksi ke luar negeri? Karena tidak kena pajak.

Mereka tak bisa dipajaki?

Ya. Yang transaksi langsung kan tak bisa dicegah, apalagi dipajaki. Orang bertransaksi di Hong Kong, Rusia, Amerika Serikat, misalnya. Enggak bisa kita lihat. Mengenakan pajaknya bagaimana?

OJK pernah melarang perbankan memfasilitasi kripto. Apa masalahnya?

Itu kan kalau tidak salah dalam rangka memfasilitasi kripto dijadikan agunan. Enggak, lah. Saya juga kalau jadi bank enggak akan mau terima. Kripto kan fluktuatif.

Bagaimana pembagian kewenangan Bappebti dan OJK dalam soal bursa ini?

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memberikan mandat bahwa penanganan kripto, setelah dua tahun dari undang-undang itu disahkan, harus dipindahkan dari Bappebti ke OJK.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus