Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEJAK pertengahan Juli lalu,Ā Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk kelengkapan bursa kripto dengan menetapkan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai penyelenggara bursa dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring pada Senin, 17 Juli. Tiga hari kemudian, Bappebti mengukuhkan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpananĀ aset kripto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo