Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

wawancara

PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah

Temuan PPATK tentang pemain judi online dan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR. Mengapa sulit diberantas?

14 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IVAN Yustiavandana datang dengan bundel data lengkap soal pemain judi online ketika menghadiri rapat dengan Komisi bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Karena itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut buka-bukaan ketika diminta membeberkan keterlibatan para legislator dalam perjudian. Dari hasil pelacakan 63 ribu transaksi senilai Rp 25 miliar, Ivan menemukan lebih dari 1.000 anggota legislatif bermain judi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Statistik itu bagian kecil dari analisis yang dikerjakan PPATK. Ivan bercerita, mayoritas pemain judi online justru berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Mereka berpenghasilan tak lebih dari Rp 1 juta saban bulan. Jika ditotal, nilai transaksinya mencapai Rp 650 miliar. "Jumlah pemainnya di atas 100 ribu orang," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ivan, latar belakang profesi orang yang bermain judi online beragam. Jumlah pejudi yang berlatar belakang pegawai negeri, kata dia, terlacak pernah membukukan deposit senilai Rp 250 miliar. Juga pegawai swasta serta aparat negara, seperti anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian. "Semua kalangan bermain," ucapnya.

Ivan menerima wartawan Tempo, Sunudyantoro, Linda Trianita, Yosea Arga Pramudita, dan Amelia Rahima Sari, di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. Selama wawancara lebih dari satu jam, dia didampingi pelaksana tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan, Danang Tri Hartono, dan tiga anggota tim khusus yang menangani judi online.

Anda menyebutkan seribuan anggota legislatif bermain judi online. Siapa saja?

Itu jumlah keseluruhan secara nasional. Dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah, hingga pegawai kesekretariatan. Totalnya lebih dari 1.000 orang.

Bagaimana penindakannya?

Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pak Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring telah mengirim atau menyerahkan daftarnya.

Ada institusi lain?

Dari pegawai negeri, nilai depositnya mencapai Rp 250 miliar. Estimasinya ada 14 ribu pemain dengan latar belakang pegawai negeri. Kalau pegawai badan usaha milik negara belum ada karena datanya tercampur dengan karyawan swasta, yang totalnya mencapai 1.100 orang.

Ada pegawai lembaga Anda yang terdeteksi bermain judi online?

Tidak ada karena kami sudah minta kawan-kawan di PPATK membuat surat bermeterai yang menyatakan tak akan terlibat permainan judi online. Mereka siap menerima sanksi jika terlibat. Dari pimpinan sampai pramukantor membuat surat itu.

Apakah itu efektif?

Kami menganggap itu sebagai standar komitmen dan integritas pegawai PPATK. Setidaknya kami berupaya mencari dulu yang ada di lingkup internal lembaga. Pesan itu yang hendak kami sampaikan kepada publik.

Kasus judi sudah merambah ke institusi tentara dan polisi. Semasif apa kasusnya di lembaga itu?

Letupan kasusnya memang banyak. Fenomena yang terjadi belakangan seperti, mohon maaf, bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga. Itu akumulasi selama berbulan-bulan. Mereka sudah bukan dalam tahap coba-coba, melainkan ketagihan dan terkunci oleh utang. Duitnya sudah habis sehingga sampai pada titik yang terjadi belakangan ini.

Pola permainannya seperti apa?

Polanya bermacam-macam. Permainannya juga berbeda-beda. Bagi kami, profesi menjadi tidak penting. Ini menjadi bukti bahwa semua kalangan masyarakat bermain judi online.

Ada anggota institusi lain yang juga terlacak?

Sudah banyak. Ketua Satgas terus menyampaikan detailnya kepada institusi atau lembaga terkait. PPATK bertugas menyiapkan datanya. Peringatan atau informasi yang disampaikan kepada lembaga itu untuk mengingatkan saja. Dengan begitu, pangsa pasar judi online akan berkurang. Kami ingin sampaikan ke masyarakat bahwa kegiatan judi banyak mudaratnya.

Ada kritik bahwa satgas hanya berani mengejar pemain kroco, bukan bandarnya. Bagaimana tanggapan Anda?

Faktanya, jika ada uang mengalir ke pihak tertentu, itu akan diumumkan. Kami memang perlu melakukan penyidikan dan penyelidikan agar sampai pada proses pembuktian. PPATK tak bisa menentukan bahwa pihak ultimate ini sudah teridentifikasi, lalu selesai. Kami menyerahkan datanya kepada penyidik, lalu mereka bisa datang ke kami lagi untuk meminta kelengkapan informasi. Itu yang kami kerjakan setiap hari dengan teman-teman di kepolisian.

Seberapa banyak analisis dan temuan lembaga Anda yang diselidiki lebih jauh?

Semua dikomunikasikan kepada kami. Kekuatan kami adalah menganalisis dan menyerahkan hasilnya kepada penyidik. PPATK sudah melakukan pekerjaan sampai titik yang paling maksimal. Kami tak mungkin menyembunyikan data transaksi itu. Yang jelas, kami sudah mengerjakan 91 analisis.

Berapa banyak bandar yang sudah terlacak?

Analisis aliran uang bisa membuat kami mendeteksi sampai titik tertinggi atau pihak ultimate itu. Kami belum menyebutnya sebagai bandar. Sebab, untuk sampai pada istilah tersebut, kami membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menyampaikan laporan kinerja semester I 2024 dan mengungkapkan adanya anggota DPR yang terlibat judi online.dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 26 Juni 2024./Antara/Rivan Awal Lingga

Bagaimana ciri-ciri rekening yang terindikasi sebagai bandar?

Ada muara di atas pemilik rekening yang sudah tidak ada aliran uang ke mana-mana lagi. Contohnya, ada duit Rp 10 triliun terkumpul semua di satu rekening, maka kami menganggap itulah pihak tertinggi atau ultimate. Patut diduga mereka itu mastermind.

Bukankah tak sulit mengidentifikasi bandar, salah satu indikasinya isi rekening dengan nilai nominal jumbo?

Bukan dari jumlahnya saja, tapi juga biasanya rekening itu berada di puncak transaksi yang menyimpan nilai nominal tertentu. Misalnya, ada transfer yang terkumpul di satu titik, maka patut diduga itu akun bandar. Sudah ada penyidikan ke arah sana.

Siapa saja mereka?

Kami tak bisa mengatakan nama dan jumlah orangnya kepada publik. Kami memastikan mereka sudah dikejar dan ditangani penyidik.

Ada modus tertentu yang dipakai bandar untuk memutar duit judi?

Mereka menggunakan e-banking. Semua transaksi menggunakan virtual account. Selain itu, mereka tak pernah melakukan deposit menggunakan mata uang kripto.

Sulitnya menggulung bandar berkaitan dengan indikasi adanya orang kuat yang menjadi pelindung judi online?

Kami tak memahami ke arah sana. Namun informasinya kami peroleh. Intinya, PPATK mencoba follow the money saja.

Informasinya, ada pengusaha Indonesia yang menjadi beking praktik judi online dan leluasa mengaturnya dari Kamboja. Apa benar demikian?

Itu bagusnya ditanyakan kepada penyidik.

Bagaimana hasil analisis Anda setelah mengikuti aliran duit itu?

Kebanyakan lari ke individu. Ada enam cara yang kami temukan sebagai pintu masuk ke aktivitas judi. Pertama, mereka datang ke bank dan langsung menyetor. Kedua, memakai metode transfer. Ketiga, transaksi menggunakan QRIS (kode respons cepat standar nasional). Ada juga yang melalui akun virtual, lalu melakukan top-up. Terakhir dengan dompet elektronik atau e-wallet. Di antara transaksi itu, ada perantara dan bandar serta melibatkan ratusan siklus perputaran uang.

Cara membedakan transaksi yang terkait dengan judi atau bukan?

Pola transaksi setiap nasabah berbeda-beda. Ada nomor rekening pengepul yang sudah kami peroleh. Dari data rekening pengepul itu, kami terus mengamati. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Pasti mereka juga tercatat sebagai pemain. Rekening itu kami peroleh dari hasil forensik dan sangat valid. Dari data yang kami peroleh, ada 70 juta transaksi senilai Rp 600 triliun.

Detailnya seperti apa?

Nilai transaksi tahun ini saja yang terbaca mencapai Rp 120 triliun. Akumulasi transaksi khusus judi online saja mencapai 300 juta lebih yang kami kumpulkan sejak 2017. Jumlah transaksi itu banyak karena ada pencatatan ganda. Kalau dari rekening seseorang yang ikut, ikut, dan ikut terus itu bisa terdata beberapa kali.

Mengapa tren transaksi meningkat drastis sejak 2017?

Kami pada 2017 menemukan nilainya semula Rp 2 triliun, lalu terakhir pada 2023 mencapai Rp 300 triliun. Depositnya saja mencapai Rp 60 triliun yang tergulung sampai menjadi Rp 600 triliun. Kami mengikuti transaksi itu hanya dari beberapa bank. Dari pergerakan datanya memang terjadi spike pada 2022 karena promosi mereka makin bagus. Mungkin, kalau tak ada satgas, angkanya akan tetap tinggi. Faktor lain adalah tingkat literasi digital yang meningkat serta akses ke gawai yang tinggi. Orang jadi mudah mengakses judi online.

Ke mana duit sebanyak itu mengalir?

Dari identifikasi kami, mengalir ke 20 negara. Kami menyebutkan itu di Asia Tenggara. Capital outflow-nya justru ke luar negeri. Banyak uang kita yang justru keluar. Tujuannya ke Singapura, lalu barulah ke Kamboja. Mereka memutar-mutar dulu duitnya.

Negara apa yang jadi favorit bermain?

Dari nilai transaksi, Singapura. Nilainya Rp 76-77 triliun.


Ivan Yustiavandana

Tempat dan tanggal lahir:

  • Samarinda, Kalimantan Timur, 20 Mei 1971

Pendidikan:

  • Sarjana hukum Universitas Jember, Jawa Timur
  • Master hukum Washington College of Law, Amerika Serikat
  • Doktor hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Jabatan publik:

  • Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (2021-2026)
  • Deputi Pemberantasan PPATK (2020-2021)
  • Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan PPATK (2013-2020)

Laporan harta kekayaan:

  • Rp 4,11 miliar (2022)

Kami punya informasi bahwa modus jaringan judi online mengalirkan duit dengan mengirim orang Indonesia bermain di Kamboja. Apa itu benar?

Ada yang seperti itu. Operatornya di sana, menghimpun duitnya pun dari sana. Ada kasus di Ciamis, Jawa Barat, yang bisa menjadi contoh. Seorang pria menjadi penampung, lalu istri dan iparnya berada di Kamboja. Rekeningnya menjadi tempat pengepulan duit dan ada sekitar 200 akun. Ada akun yang dipakai untuk mencuci uangnya.

Ada premis bahwa judi tumbuh subur di negara yang penegakan hukumnya amburadul. Anda setuju?

Kami tak sampai ke sana analisisnya. Namun pesan yang jelas dalam kasus ini adalah tak ada rumus untuk menang bermain judi. Nyaris semuanya kalah. Kalkulasi kemenangannya kecil sekali.

Artinya tak ada istilah "rugi bandar"?

Analisis yang kami dapatkan begini, dari deposit yang mencapai Rp 60 triliun, yang balik ke masyarakat cuma sekitar Rp 70 miliar. Artinya yang balik ke pejudi cuma segitu, sementara sisanya ditelan habis oleh para bandar. Orang itu merasa menang karena dapat Rp 1 juta, tapi dia lupa sudah menghabiskan Rp 10 juta. Dengan Rp 1 juta itu, ia seolah-olah menang besar lalu main lagi. Akhirnya dia kalah dan uangnya habis.

Daerah mana yang penduduknya paling banyak bermain judi online menurut analisis lembaga Anda?

Jawa Barat karena daerah itu secara demografi memang punya jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Apa faktor penyebab tingginya jumlah kasus di Jawa Barat?

Kasus keluarga di Ciamis itu memberi petunjuk. Nilainya mencapai lebih dari Rp 350 miliar dengan 250 buku tabungan yang hendak dibawa ke Kamboja. Kasus itu membuktikan ada orang yang datang ke kampung-kampung di Jawa Barat dan menawari orang membuka rekening dengan imbalan Rp 2 juta. Rekening itu lantas dijual ke pihak lain dengan harga lebih dari Rp 2 juta karena perlu mengambil margin.

Situasi itu berkelindan dengan tingginya angka kemiskinan?

Berdasarkan data kami, ada 33 persen orang miskin di Jawa Barat yang bermain judi online. Angkanya sekitar 500 ribu dari 2 juta pemain judi online. Diikuti Jakarta dan Jawa Tengah. Artinya, ada orang yang mengambil kesempatan di tengah situasi kesulitan orang.

Berapa banyak pemain dari kelas menengah ke atas?

Ada juga, tapi tidak banyak. Saya pegang data bahwa dari kelompok penghasilan Rp 50-100 juta, sekitar 184 orang bermain pada tahun lalu. Angkanya sekitar Rp 19 miliar. Dari kelompok pendapatan sampai Rp 1 triliun ada 51 orang dan bermain di angka Rp 3 miliar. Tapi pemainnya memang kebanyakan dari kelas ekonomi menengah ke bawah dengan pendapatan maksimal Rp 1 juta per bulan. Nilainya sampai Rp 650 miliar dengan jumlah pemain 112 ribu orang.

Mengapa orang miskin justru paling getol berjudi?

Penghasilan mereka paling besar Rp 1 juta. Dari situ kami mengasumsikan bahwa mereka bermain dengan dana bantuan sosial atau bansos.

Data yang Anda pegang sampai nama dan alamat lengkap?

Ketua Satgas meminta kami menyiapkan data secara detail. Kami punya data sampai wilayah mana, siapa pelakunya, dan alamatnya di mana. Lokasinya sampai ke kecamatan dan desa. Pola transaksi keuangan masuk ke sistem perjudian online juga ada petanya semua. Saya punya data bahwa perempuan hanya 15 persen dari total pemain judi online, tapi justru mereka yang paling boros. Sedangkan jumlah pemain laki-laki banyak, tapi skala permainannya receh, Rp 1.000-10.000. Data ini tentu saja akan terus berkembang.

Apakah realistis menyetop judi?

Kami intinya menggunakan segala cara. Mengumumkan daerah dengan jumlah pemain terbanyak itu untuk memberikan efek jera. Naming is shaming. Kami juga menempuh jalur penindakan hukum, tapi tak mungkin memenjarakan jutaan pejudi. Yang kami lakukan hari ini adalah melindungi masyarakat dengan harapan, jika tak ada demand, supply akan berkurang atau bahkan tak ada.

Anda yakin demand akan berkurang dengan aksi satgas ini?

Salah satunya dengan memblokir rekening pejudi. Menerapkan know your customer seperti di dunia perbankan itu sebagai salah satu metode pencegahan. Lebih ketat syarat orang membuka rekening, akan lebih sulit pergerakan praktik ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus