Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPPI sudah merekomendasikan perpanjangan pengenaan bea masuk untuk impor tekstil.
Kementerian Keuangan belum menerbitkan aturan perpanjangan penerapan bea masuk sejak 2022.
Bea masuk antidumping akan melindungi produk lokal dari serbuan impor tekstil.
SUDAH dua tahun Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menerbitkan “Laporan Akhir Hasil Penyelidikan Perpanjangan Pengenaan Tindakan Pengamanan Perdagangan terhadap Impor Barang Kain”. Namun sampai saat ini belum ada rekomendasi dalam berkas laporan setebal 90 halaman itu yang berjalan. Termasuk rekomendasi mengenai perpanjangan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP atas produk kain impor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Caesar Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jeri Memungut Tarif Proteksi"