Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

Berita Tempo Plus

Atnike Nova Sigiro: Penegakan HAM Tak Bisa Didasari Manuver Politik

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan penegakan hak asasi manusia pada era Prabowo Subianto.

17 November 2024 | 08.30 WIB

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di kantor Komnas HAM,  Jakarta, 1 November 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di kantor Komnas HAM, Jakarta, 1 November 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komnas HAM mengirim rekomendasi isu hak asasi manusia kepada Prabowo Subianto.

  • Ada upaya merevisi undang-undang mengenai hak asasi manusia, salah satunya menghilangkan konsep terstruktur dalam pelanggaran hak asasi.

  • Konflik di Papua mesti diselesaikan dengan pendekatan yang utuh.

URUSAN hak asasi manusia pada era Presiden Prabowo Subianto cemong sejak pemerintahan baru berumur beberapa hari. Sehari setelah pelantikan, 21 Oktober 2024, Yusril Ihza Mahendra, guru besar hukum tata negara yang ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengatakan peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi berat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus