Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara

Berita Tempo Plus

Benarkah Komisi Yudisial Tak Bisa Mengawasi Hakim Agung?

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan korupsi di lembaga peradilan yang menyeret para hakim.

3 November 2024 | 00.00 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat wawancara dengan Tempo, di Jakarta, 31 Oktober 2024/Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat wawancara dengan Tempo, di Jakarta, 31 Oktober 2024/Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DUA bulan sebelum penyidik Kejaksaan Agung menggulung mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Komisi Yudisial menemukan kejanggalan putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti. Tiga hakim—Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul—diduga menerima suap untuk memvonis bebas Ronald Tannur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, wawancara ini terbit di bawah judul "Menjadi 'Wakil Tuhan' Itu Berat Konsekuensinya"

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus